Calon Jamaah Haji 2022 Cek Di sini, Barangkali Anda yang Berhak Berangkat Seperti yang Baru Dirilis Kemenag

- 9 Mei 2022, 11:28 WIB
Cek nama calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini.
Cek nama calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini. //Kemenag

CilacapUpdate.com - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baru saja merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.

Calon jamaah haji yang berhak berangkat bisa mengakses laman www.haji.kemenag.go.id untuk mmengecek apakah benar bisa berangkat tahun ini.

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," ujar Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 8 Mei 2022.

Baca Juga: Tren Bagus Roma Bisa Terganggu Fiorentina yang Juga Berambisi Lolos ke Europa League

Daftar nama tersebut, dia menjelaskan, sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Hilman mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19.

"Saya minta jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Atasi Kemacetan, Libur Lebaran Sekolah di Bogor Jawa Barat Diperpanjang Sampai Kamis 12 Mei

Ia menambahkan jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini.

Baca Juga: Warga Jateng Mesti Waspada Potensi Cuaca Ekstrim Hari Ini, BMKG : Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," ujarnya.

Berkenaan dana haji, Hilman mengatakan bahwa dana itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama, lanjut dia, hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

Baca Juga: Cilacap Diguncang Gempa 2,8 SR Hari Ini, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

"Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia," tutur Hilman.

Ia mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x