46 Jemaah Haji Dideportasi dari Arab Saudi Karena Gunakan Visa Tidak Resmi, Ini Upaya yang Dilakukan Polri

- 4 Juli 2022, 17:48 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Polri mengawal sebanyak 46 jemaah haji yang dideportasi dari Arab Saudi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Polri mengawal sebanyak 46 jemaah haji yang dideportasi dari Arab Saudi. /pikiran-rakyat.com

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menuturkan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram tapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

"Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia," terang Hilman Latief di Kantor Daker Makkah, Sabtu 2 Juli 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x