CilacapUpdate.com - Sebuah ungkapan salah dan marah benar-benar terjadi negeri ini. Kejadin tepatnya di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis 30 Juni 2022.
Pelaku adalah wanita berinisial HFR (23), pengendara motor yang melawan arus, tetapi mengamuk saat ditegur oleh polisi.
HFR mengamuk kepada polisi yang sedang bertugas, karena tidak terima ditegur saat berkendara melawan arus di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengungkapkan, HFR mengamuk dengan menganiaya salah satu anggota polisi yang tengah mengatur arus lalu lintas.
"Petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus," ungkap Ahsanul seperti dikutip dari PMJNEWS.
Ahsanul mengatakan, saat itu petugas sebenarnya telah meminta HFR untuk balik arah. Tetapi, perempuan tersebut tetap melawan dengan menabrakkan sepeda motornya ke anggota polisi.
"Setelah ditabrak, petugas kami tetap beritikad untuk menasehati dengan mengambil kunci motor pelaku, lalu meminta pelaku untuk duduk dan menenangkan diri. Namun pelaku masih melawan, disitulah penganiayaan terjadi kepada anggota kami," ujar dia.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ahsanul menjelaskan, HFR melakukan pemukulan ke arah wajah petugas. Bahkan pelaku juga menggigit pergelangan tangan kanan dan sela jari petugas hingga berdarah.
"Setelah itu pelaku masih memberikan perlawanan dengan menendang paha kiri petugas, selanjutnya pelaku berusaha merebut senjata dinas petugas namun tidak berhasil," kata dia.
Saat ini HFR telah diamankan ke Mapolrestro Jakarta Timur dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.***