Polda Metro Jaya Naikkan Perkara Roy Suryo ke Tahap Penyidikan, Atas Kasus Meme Candi Borobudur

- 29 Juni 2022, 13:09 WIB
Polda Metro Jaya menaikan status kasus meme Candi Borobudur yang menyeret Roy Suryo ke tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya menaikan status kasus meme Candi Borobudur yang menyeret Roy Suryo ke tahap penyidikan. /pikiran-rakyat.com/

CilacapUpdate.com - Polda Metro Jaya menaikan status kasus meme Candi Borobudur yang menyeret Roy Suryo ke tahap penyidikan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tidak menyanggah status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan dan sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Roy Suryo, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: DJ Joice Ditangkap Saat Pakai Sabu Bersama Tiga Rekannya, Polisi: Katanya Untuk Dapat Perasaan Bahagia

Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.

"Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh Buzzer Rp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," Roy Suryo menambahkan.

Roy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu ini.

Dia telah melaporkan sejumlah akun Twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan informasi permusuhan, rasa kebencian kepada individu atau kelompok berdasarkan suku agama atau ras.

Baca Juga: Petugas Damkar Majenang Mengaku Deg-degan Saat Evakuasi Cincin dari Alat Kelamin Pria di Wanareja Cilacap

"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," kata Roy Suryo.

Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair 1 Juli Pekan Ini, Sri Mulyani Sebut Jumlahnya Lebih Tinggi Dibanding 2021

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Iseng Pasang Cincin di Alat Kelamin Malah Tidak Bisa Dilepas, Pria di Wanareja Cilacap Minta Bantuan Damkar

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," tutup Dedi seperti dikutip dari Antara. ***

 

 

 

 

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah