Kasus Pengeroyokan, Bos PS Store Putra Siregar Ditahan dan Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi

- 13 April 2022, 16:32 WIB
Bos PS Store Putra Siregar Ditahan Polisi
Bos PS Store Putra Siregar Ditahan Polisi /PMJ News

CilacapUpdate.com – Pemilik gerai ponsel PS Store Putra Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 13 April 2022.

Usai pernyataan resmi dirilis, Putra Siregar dan Rico Valentino dibawa ke ruang tahanan dengan mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Putra Siregar bersama selebgram Rico Valentino ditahan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi pada 2 Maret 2022 lalu di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Baca Juga: UU TPKS Disahkan DPR RI, Apa itu Pengertian UU TPKS Berikut Isi Poin Pentingnya

Baca Juga: BEM UI Anggap Pengeroyokan Terhadap Ade Armando Sangat Mencidrai Hak Asasi Manusia

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pengeroyokan dilakukan dalam kondisi kedua tersangka di bawah pengaruh alkohol.

"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," ujar Budhi sebagaimana dikutip CilacapUpdate.com dari PMJ News.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui telah ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan pada Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Spanduk Tak Senonoh Beredar saat Demo, DEMA Kampus Negri di Purwokerto : Penyebar Foto Akan Diberi Hukuman

Putra Siregar ditangkap usai melaksanakan ibadah umroh.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah