CilacapUpdate.com – Pemilik gerai ponsel PS Store Putra Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 13 April 2022.
Usai pernyataan resmi dirilis, Putra Siregar dan Rico Valentino dibawa ke ruang tahanan dengan mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Putra Siregar bersama selebgram Rico Valentino ditahan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi pada 2 Maret 2022 lalu di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Baca Juga: UU TPKS Disahkan DPR RI, Apa itu Pengertian UU TPKS Berikut Isi Poin Pentingnya
Baca Juga: BEM UI Anggap Pengeroyokan Terhadap Ade Armando Sangat Mencidrai Hak Asasi Manusia
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pengeroyokan dilakukan dalam kondisi kedua tersangka di bawah pengaruh alkohol.
"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," ujar Budhi sebagaimana dikutip CilacapUpdate.com dari PMJ News.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui telah ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan pada Selasa, 12 April 2022.
Putra Siregar ditangkap usai melaksanakan ibadah umroh.