CilacapUpdate.com - Dua orang berinisial A (37) dan R (35) diamankan Satreskim Polres Cilacap Polda Jawa Tengah usai diduga melakukan tindak penyelewengan solar bersubsidi.
Keduanya diamankan beserta barang bukti berupa 3.200 liter solar bersubsidi di Kabupaten Cilacap.
Sebanyak 3.200 liter solar bersubsidi yang diduga akan diselewengkan tersebut diamankan di sebuah gudang yang digunakan untuk penyimpanan.
Baca Juga: Lagi Buat Petasan buat Lebaran Tiba-tiba Meledak, Tiga Orang di Maos Cilacap Alami Luka Bakar
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan, BBM solar bersubsidi tersebut diduga akan diselewengkan mengingat proses pengangkutan yang mencurigakan, di antaranya dengan menggunakan truk modifikasi.
Dijelaskan, penangkapan dua pelaku inisial A dan R tersebut berawal dari informasi kelangkaan BBM solar subsidi di wilayah Jawa Tengah.
Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cilacap dengan melakukan penyelidikan di sejumlah titik di Cilacap.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil, pada Rabu (13/4) sekitar jam 10.30 WIB, berlokasi di SPBU di Kecamatan Jeruklegi, petugas mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM solar subsidi.