Beasiswa PIP 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK: Cek Penerimanya di Sini!

26 Februari 2024, 08:02 WIB
Ilustrasi : Beasiswa PIP 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK: Cek Penerimanya di Sini!/Dok /

CilacapUpdate.com - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan peluang tambahan bagi calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Batas waktu aktivasi rekening PIP diperpanjang hingga 31 Januari 2024, memberikan kesempatan bagi yang belum mengonfirmasi status penerimaan.

Signifikansi Pemeriksaan Status Penerimaan PIP Pemeriksaan status penerimaan dalam Program Indonesia Pintar sangat krusial untuk memastikan bahwa siswa yang berhak menerima manfaat dari program ini tidak kehilangan peluang.

Dengan memastikan status penerimaan, siswa dan orang tua dapat mengambil langkah proaktif dalam mengaktifkan rekening PIP Kemendikbudristek, sehingga memastikan penerimaan manfaat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jumlah Penerima Manfaat PIP 2024 Diperkirakan sekitar 18,5 juta siswa di Indonesia akan menjadi penerima manfaat PIP pada tahun 2024, menurut informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Baca Juga: Hemat Waktu dan Biaya! Urus Paspor di Layanan Kancil Ngapak Imigrasi Cilacap!

Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari berbagai lapisan masyarakat.

Cara Cek Status Penerimaan PIP Langkah-langkah sederhana untuk memeriksa status penerimaan PIP:

  1. Buka browser dan akses situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari bagian 'Cari Penerima PIP'.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Selesaikan verifikasi 'Captcha'.
  5. Klik 'Cek Penerima PIP' untuk melihat hasil.

Nominal PIP dan Kriteria Penerima Nominal PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun.

Beberapa kriteria penerima PIP melibatkan:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan.
  • Yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Terdampak bencana alam.
  • Tidak bersekolah (drop out).
  • Mengalami kelainan fisik atau kondisi sosial tertentu.

Baca Juga: 4 Bansos Ini Cair usai Pemilu Februari 2024: Siap-siap Terima Uang dan Beras Gratis!Langkah-Langkah Penting

  1. Pastikan mengunjungi situs resmi untuk memeriksa status penerimaan.
  2. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk verifikasi.
  3. Aktifkan rekening PIP sesuai batas waktu yang ditentukan.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 adalah inisiatif pemerintah yang positif untuk memastikan setiap siswa mendapatkan akses pendidikan yang setara.

Dengan memanfaatkan bantuan finansial dari PIP, diharapkan jutaan siswa di seluruh Indonesia dapat meraih pendidikan lebih baik dan mencapai masa depan yang cerah.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memastikan status penerimaan PIP dan nikmati manfaat yang telah disiapkan.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler