Hore! BLT Pangan Cair Februari 2024, Cek Syarat dan Cara Penerimaannya!

- 26 Februari 2024, 07:19 WIB
Hore! BLT Pangan Cair Februari 2024, Cek Syarat dan Cara Penerimaannya!./Dok Istimewa
Hore! BLT Pangan Cair Februari 2024, Cek Syarat dan Cara Penerimaannya!./Dok Istimewa /

CilacapUpdate.com - Sejak awal tahun 2024, pemerintah Indonesia memberikan kabar gembira kepada masyarakat dengan mengumumkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan sebagai langkah mitigasi risiko pangan.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, tetapi juga untuk memastikan kecukupan pangan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam program ini, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima BLT senilai Rp 200 ribu per bulan selama periode Januari, Februari, dan Maret 2024. Kabar baiknya, pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan dimulai pada bulan Februari 2024, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program ini akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan efektivitas dan keterjangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat diharapkan akan mendapatkan bantuan ini, dan perlu dicatat bahwa perbedaan dengan program bantuan pangan berupa beras 10 kg adalah terkait dengan data yang berbeda.

Baca Juga: Perangkat Desa Wajib Tahu! Begini Cara Mudah Klaim JKK, JKM, dan JHT BPJS Ketenagakerjaan!

"Seringkali masyarakat bertanya mengapa saya dapat beras tetapi tidak dapat BLT tunai? Tentu, itu tergantung pada data yang berasal dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait data tersebut," jelas Airlangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program BLT mencapai Rp 11,25 triliun, dan pencairan bantuan akan dilakukan sekaligus pada bulan Februari 2024.

Untuk memastikan pemberian bantuan yang efektif, pemerintah telah merinci syarat dan ketentuan program BLT Pangan Februari 2024.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x