Seorang Ayah di Padang Cabuli 2 Anaknya, Polisi Nyanyikan Lagu “Happy Birthday To You” Saat Penangkapan

9 November 2023, 13:08 WIB
Seorang Ayah di Padang Cabuli 2 Anaknya, Polisi Nyanyikan Lagu “Happy Birthday To You” Saat Penangkapan/Dok. Twitter @mazzini_gps /

Cilacapupdate.com - Seorang ayah di Kota Padang tega cabuli ke dua anak kandung nya sendiri, Pelaku berhasil di amankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kediamannya pada Selasa, 07 November 2023.

Polisi berhasil mengamankan saat pelaku sedang tertidur pulas dirumahnya, Pelaku berinisial F yang berumur 45 tahun merupakan warga Kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk, Bagulung, Kota Padang.

Salah satu petugas mencoba membangunkan pelaku dengan cara menarik untuk duduk.

Dari unggahan video di Twitter @mazzini_gps, terlihat dirinya langsung bingung karena banyak aparat kepolisian tiba-tiba menyanyikan lagu Happy Birthday di hadapannya.

“Happy Birthday to you, Happy Birthday to you,” ucap polisi sambil bernyanyi dengan bertepuk tangan.

“Kita lengkapi saksi-saksi dan bukti barulah F berhasil kita tangkap pada selasa 7 November,” ungkap Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina saat Konferensi Pers, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Peduli Pengarian Kolam Warga, 18 Pokdakan di Wlahar Adipala Cilacap Dibantu Sumur Bor oleh Indonesia Power

Polresta menyebut, berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan bejadnya sudah dilakukan sejak 2019.

Perlakuan bejad ini terbongkar setelah salah satu dari anaknya curhat dengan temannya, kemudian kabar ini di ceritakan ke ibu kandungnya hingga berujung ke kepolisian.

Korban masing masing berusia 14 tahun dan 18 tahun. Setelah di introspeksi, korban mengaku dicabuli oleh Ayah kandungnya.

Menurut Humas Polresta Padang Iptu Yati Dalfina, pelaku F memperkosa dua anak kandungnya karena ditinggal cerai oleh istrinya yang menikah lagi.

Pelaku langsung di bawa ke Unit PPA Polres Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan tersebut, Pelaku F dijerat dengan UU perlindungan anak dan Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Berkunjung ke PN Cilacap, Kakanim Komitmen Tingkatkan Kerjasama Penegakkan Hukum

Dari unggahan video tersebut, banyak warganet yang berkomentar lantaran geram melihat perlakuan ayah kepada anak kandungnya sendiri.

“Kasihan banget yang harusnya tempat pulang dan tempat curhatnya, malah orang yang udah bikin trauma, pasti sedih banget,” tulis warganet.

“Perlakuan kotor seperti itu pasti akan di balas lebih kejam nanti di akhirat,” tulis warganet lainnya.***

Artikel ini ditulis oleh Anik Zulfah, salah satu siswa PKL Jurnalistik SMK Telkom MBM Rawalo, Banyumas.

 

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler