Pekalongan Mendominasi! Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Tengah 2023

- 27 September 2023, 04:40 WIB
Ilustrasi Pekalongan Mendominasi! Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Tengah 2023/Tangkapan Layar/pixabay.com/@mirkostoedter
Ilustrasi Pekalongan Mendominasi! Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Tengah 2023/Tangkapan Layar/pixabay.com/@mirkostoedter /

CilacapUpdate.com - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah landasan penting yang tak dapat diabaikan dalam dunia kerja Indonesia.

Setiap tahun, daerah-daerah di Indonesia menetapkan UMK sebagai panduan untuk menentukan gaji minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja mereka.

Namun, di tengah berbagai peristiwa mencengangkan yang terjadi di seluruh negeri, Kabupaten Pekalongan di Jawa Tengah telah menjadi sorotan publik dengan pencapaian luar biasa dalam penetapan UMK mereka untuk tahun 2023.

Baca Juga: Tidak Perlu Antri: Cara Efisien Top Up Saldo DANA dengan Bank Mandiri, ATM, dan Livin by Mandiri

Mari kita telusuri bagaimana Kabupaten Pekalongan mencapai prestasi ini dan bagaimana dampaknya terhadap dunia kerja di wilayah tersebut.

UMK adalah standar gaji minimum yang harus diikuti oleh perusahaan-perusahaan di suatu daerah.

Salah satu tujuan utamanya adalah untuk melindungi hak-hak pekerja, memastikan bahwa mereka menerima upah yang adil, dan pada saat yang sama, mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memiliki peran sentral dalam menetapkan UMK untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya.

Keputusan ini sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan sosial, termasuk tingkat inflasi, biaya hidup, dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Kabupaten Pekalongan: Menjadi Sorotan dalam Penetapan UMK

Selama beberapa tahun terakhir, kabupaten ini telah mencapai banyak prestasi, termasuk dalam penetapan UMK mereka. Kabupaten ini mencuri perhatian dengan mengumumkan UMK yang lebih tinggi daripada sebelumnya.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x