Eazy Pasport merupakan merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pembuatan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi.
Adapun layanan tersebut bisa diajukan secara kolektif untuk perkantoran, instansi pemerintah, institusi pendidikan, komplek perumahan dan masyarakat umum. Nantinya petugas akan mendatangi pemohon untuk melakukan foto dan wawancara di lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tim Pengawasan Orang Asing Sidak Perusahaan Pengguna TKA di Purbalingga, Ini yang Ditemukan
Sedangkan untuk waktu pelayanan dapat dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Proses pengambilan paspor dapat dilakukan 3 hari kerja setelah sedulur Mido melakukan pembayaran.***