Dan juga membenahi setiap masalah, serta bersama mencari pemecahan masalahnya guna tegaknya penegakan hukum terlebih disini kepada orang asing yang berada di Kabupaten Purbalingga.
Hadirnya Timpora ini, Yoga mengatakan, nantinya bakal memberikan informasi, tidak hanya dugaan WNA ilegal, tetapi aktivitas WNA selama tinggal di Purbalingga.
"Misalnya dia (WNA) kuliah di Unsoed, tapi tiba-tiba malah buka usaha, itu salah karena kalau usaha itu ada izin dan sebagainya," kata dia.
Yoga menegaskan bakal langsung mendeportasi WNA yang kedapatan melanggar aturan atau tidak sesuai dengan tujuan awal saat akan masuk ke Indonesia.
"Pertama kita akan deportasi dulu, karena sebelum masuk orang-orang itu sudah dikasih tahu semua aturannya. Kalau melakukan kasus pidana di Indonesia, dia harus jalani dulu pidananya, setelah selesai baru dideportasi," tutup dia.***