Lupa Nomor KK? Tenang, Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online dengan Mudah!

29 Februari 2024, 11:19 WIB
Lupa Nomor KK? Tenang, Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online dengan Mudah!./Dok /

CilacapUpdate.com - Kemajuan teknologi mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi, termasuk Kartu Keluarga (KK), yang menjadi catatan data kependudukan suatu keluarga.

Sekarang, Anda tidak perlu lagi repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek informasi pada KK.

Berbagai layanan cek KK Online hadir untuk memudahkan akses informasi kependudukan, seperti mendaftar sekolah atau mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Segera Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, dan Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu!

Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online

  1. Cek Kartu Keluarga Melalui Situs Disdukcapil

    Anda dapat mengecek KK melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kota atau kabupaten Anda. Ikuti langkah-langkah ini:

    • Buka dukcapil.kemendagri.go.id.
    • Pilih menu "Cek NIK".
    • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK.
    • Beberapa situs meminta nama lengkap dan nama ibu kandung.
    • Klik "Cek NIK" untuk menampilkan data.
  2. Cek KK Melalui Whatsapp

    Anda juga bisa menggunakan WhatsApp untuk mengecek KK. Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp dan kirimkan pesan dengan format tertentu. Ikuti panduan berikut:

    • Simpan nomor Ditjen Dukcapil di WhatsApp.
    • Kirim pesan dengan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan pengecekan KK.
    • Tunggu balasan dari admin.
  3. Cek KK Melalui Media Sosial

    Gunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram untuk mengecek KK. Kirim pesan atau DM ke akun resmi Dukcapil. Berikut akun resmi Dukcapil:

    • Facebook: Ditjen Dukcapil
    • Twitter: @ccdukcapil
    • Instagram: @dukcapilkemendagri
  4. Cek KK Melalui Email

    Anda juga dapat menggunakan email untuk mengecek KK. Kirim email ke dukcapil@gmail.com dengan subjek "Cek Status Lengkap KK" dan sertakan informasi berikut:

    • Nama Lengkap
    • NIK
    • Nomor KK
    • Nomor Telepon
    • Alamat Email Aktif
    • Maksud dan Tujuan
  5. Cek KK Lewat Hotline

    Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537. Sertakan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi. Sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status KK. Petugas hotline akan membantu Anda.

Dengan berbagai cara mudah cek KK secara online, Anda dapat mengurus keperluan kependudukan dengan cepat dan praktis.***

 
 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler