Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Karantina Pertanian Cilacap Sosialisasikan PP 29 Tahun 2023

19 Juli 2023, 15:33 WIB
Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di Hotel Grand Karlita Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa 18 Juli 2023. /Dok

CilacapUpdate.com - Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di Hotel Grand Karlita Purwokerto Kabupaten Banyumas secara daring dan luring, Selasa 18 Juli 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan baru perkarantinaan kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya kepada para stakeholder, maupun para pengguna jasa Karantina Pertanian.

Kepala SKP Kelas 1 Cilacap Dwi Astuti Y,Sp MSc menjelaskan, melalui kegiatan ini pihaknya memberikan pemahaman Peraturan Perkarantinaan kepada pengguna jasa Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap khususnya atau masyarakat umumnya.

Baca Juga: One Health Zero Death, Karantina Pertanian Cilacap Tekan Rabies dengan Vaksinasi pada Hewan Peliharaan

"Sehingga ke depan pengguna jasa lebih memahami peraturan-peraturan yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023," kata Dwi.

Melalui sosialisasi ini, Dwi menambahkab, Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.

"Karantina Pertanian Cilacap berkomitmen meningkatkan pelayanan dan secara konsisten mengimplementasikan aturan yang berlaku," imbuh Dwi Astuti.

Pada sosialisasi tersebut, Wahyu Dwiyatmo, Dokter Hewan Karantina, selaku narasumber menyampaikan beberapa poin terkait adanya perubahan regulasi yang ada pada bagian karantina hewan. 

Sedangkan Catur Rahayu Prihatiningrum Analis Perkarantinaan Tumbuhan selaku narasumber menguatkan dengan memaparkan beberapa poin yang ada pada bagian karantina tumbuhan. 

Baca Juga: Nelayan Cilacap Temukan Ribuan Amunisi Peluru Tajam pada Bangkai Kapal Perang Dunia II

Gayuh, salah satu peserta kegiatan, mengapresiasi Karantina Pertanian Cilacap yang telah aktif dengan sosialisasi Peraturan Pemerintah sosialisasi PP No. 29 tahun 2023 ini.

"Saya merasa senang mengikuti acara sosialisasi kali ini, karena saya dapat mengetahui peraturan-peraturan baru untuk mendukung usaha saya sebagai eksportir," Ungkap dia.

Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas oleh pengguna jasa dan stakeholder sebagai bentuk komitmen dalam mematuhi peraturan perkarantinaan ini.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler