Asuransi Motor Hilang: Pengertian, Jenis, dan Perhitungannya, Klaim Pengendara Jenis Ini Tidak Bisa Dicairkan!

- 10 Februari 2024, 11:33 WIB
Asuransi Motor Hilang: Pengertian, Jenis, dan Perhitungannya/Dok Bibli
Asuransi Motor Hilang: Pengertian, Jenis, dan Perhitungannya/Dok Bibli /

Cara Klaim Asuransi Motor Hilang

Setelah memahami perhitungan pertanggungan, langkah berikutnya adalah memahami cara klaim uang pertanggungan.

  1. Buat laporan ke pihak asuransi: Laporkan kehilangan motor ke pihak asuransi melalui call center, email, atau agen resmi. Laporan harus dibuat secepat mungkin, maksimal tiga hari setelah kejadian.

  2. Persiapkan berkas-berkas yang diperlukan: Sediakan berkas seperti surat keterangan hilang dari kepolisian, KTP, SIM, STNK, serta kunci motor.

  3. Buat berita acara di kepolisian: Laporkan kehilangan ke polisi dan buatlah berita acara kehilangan kendaraan bermotor.

  4. Buat surat pemblokiran STNK: Surat pemblokiran STNK perlu dibuat di kantor polisi setempat.

  5. Mengurus surat dari Direktorat Reserse: Urus surat keterangan dari Direktorat Reserse di kantor polisi, yang melengkapi syarat klaim.

  6. Ajukan surat permohonan klaim: Ajukan permohonan klaim kepada pihak asuransi dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan. Jika syarat terpenuhi, klaim akan diproses dan dana akan dicairkan dalam waktu paling lambat satu bulan.

Penyebab Klaim Asuransi Motor Hilang Ditolak

Ada beberapa alasan mengapa klaim asuransi motor hilang dapat ditolak:

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah