CilacapUpdate.com - Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengumumkan bahwa saat ini terdapat 106 fintech pinjaman online (pinjol) yang resmi terdaftar di OJK.
Semua perusahaan ini secara sah tergabung dalam asosiasi fintech yang telah dibentuk oleh OJK.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wimboh setelah menghadiri rapat terbatas yang membahas tata kelola pinjol di Istana Negara pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Namun, setelah pengecekan di laman ojk.go.id, tercatat hanya 106 jasa pinjol yang terdaftar. Daftar ini diperbarui pada 6 Oktober 2021.
Berikut adalah daftar 106 pinjol legal yang terdaftar di OJK:
- Danamas
- Investree
- Amartha
- DOMPET Kilat
- KIMO
- TOKO MODAL
- UANGTEMAN
- Modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- Pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- KlikUMKM
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- ShopeePayLater
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- Qazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- Danabijak
- Danafix
- AdaModal
- SamaKita
- KlikCair
- SAMIR
- UATAS
- TunaiKita
- Cashwagon
- Findaya
- CROWDE
- KawanCicil
- Asetku
- ETHIS
- KAPITALBOOST
Daftar ini penting bagi masyarakat, karena Wimboh menyadari adanya produk pinjol dari perusahaan yang tidak terdaftar di OJK, yang dapat menimbulkan resiko tinggi dengan suku bunga yang tidak wajar.
OJK telah mengambil langkah tegas dengan menutup lebih dari 3.000 akun pinjaman online yang tidak terdaftar, bersama Pak Johnny Plate yang memiliki kewenangan dalam hal ini.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal yang dapat merugikan dan meresahkan.
OJK juga menekankan pentingnya memastikan legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman. Masyarakat perlu berhati-hati agar tidak terjebak oleh praktik pinjol ilegal yang melanggar aturan dan etika, serta dapat memberikan dampak serius pada keuangan mereka.