Cara Mudah Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis, Cukup 3 Langkah, 1 Hari Pasti Jadi, Ini Cara Mengaktifkannya!

- 5 Desember 2023, 10:25 WIB
Cara Mudah Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis, Cukup 3 Langkah, 1 Hari Pasti Jadi, Ini Cara Mengaktifkannya!/Dok. YouTube
Cara Mudah Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis, Cukup 3 Langkah, 1 Hari Pasti Jadi, Ini Cara Mengaktifkannya!/Dok. YouTube /

CilacapUpdate.com - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu.

Bagi masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mampu, BPJS Kesehatan memberikan layanan secara gratis.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi tidak aktif jika peserta telat membayar iuran, berhenti bekerja, atau meninggal dunia.

Jika status kepesertaan menjadi tidak aktif, maka peserta tidak dapat menggunakan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu secara offline dan online.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Offline:

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan yang sesuai dengan domisili peserta.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Siapkan berkas-berkas yang diperlukan, yaitu KTP, kartu BPJS Kesehatan, KK, dan surat keterangan tidak lagi bekerja di perusahaan ataupun sudah membayar tunggakan.
  • Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan yang sesuai dengan domisili peserta.
  • Sampaikan maksud kedatangan Anda kepada petugas BPJS Kesehatan.
  • Berikan berkas-berkas yang diperlukan kepada petugas BPJS Kesehatan.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan memeriksa berkas-berkas yang Anda berikan.
  • Jika berkas-berkas Anda sudah lengkap dan memenuhi syarat, maka petugas BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online:

Selain secara offline, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online.

Berikut adalah cara-caranya:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Masuk ke aplikasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan/nomor KTP/email.
  • Pilih menu "Segmen Peserta".
  • Ikuti instruksi yang muncul pada laman aplikasi sampai tuntas.

2. Melalui layanan PANDAWA:

  • Simpan nomor 08118750400 dengan nama PANDAWA di aplikasi WhatsApp.
  • Kirim pesan ke nomor tersebut.
  • Pilih layanan "Ubah segmen peserta".
  • Pilih domisili provinsi dan kantor cabang yang sesuai dengan domisili peserta.
  • Ikuti instruksi yang diberikan oleh Chat Assistant JKN (Chika).

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Gratis

Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang status kepesertaannya BPJS Kesehatan KIS sudah tidak aktif lebih dari 6 bulan, maka dapat mengaktifkan kembali status kepesertaannya dengan datang ke Dinas Sosial setempat.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Siapkan berkas-berkas yang diperlukan, yaitu kartu JKN-KIS, KK, dan KTP.
  • Datangi Dinas Sosial setempat.
  • Sampaikan maksud kedatangan Anda kepada petugas Dinas Sosial.
  • Berikan berkas-berkas yang diperlukan kepada petugas Dinas Sosial.
  • Petugas Dinas Sosial akan memeriksa berkas-berkas yang Anda berikan.

Jika berkas-berkas Anda sudah lengkap dan memenuhi syarat, maka petugas Dinas Sosial akan mengeluarkan surat permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat.

Setelah dilakukan re-aktivasi, maka kartu peserta sudah aktif kembali dan peserta sudah dapat berobat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit.

Demikian cara mengaktifkan BPJS Kesehatan gratis, mudah, dan cepat. Semoga bermanfaat.***

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah