Via Aplikasi Signal, Bayar Pajak Motor Kini Lebih Mudah dan Cepat! Bye Antrean Panjang!

- 18 Mei 2024, 09:56 WIB
Via Aplikasi Signal, Bayar Pajak Motor Kini Lebih Mudah dan Cepat! Bye Antrean Panjang!./Dok SIgnal
Via Aplikasi Signal, Bayar Pajak Motor Kini Lebih Mudah dan Cepat! Bye Antrean Panjang!./Dok SIgnal /

CilacapUpdate.com - Membayar pajak motor kini semakin mudah dengan kemajuan teknologi. Anda tak perlu lagi repot antre di kantor Samsat karena sekarang bisa melakukannya secara online melalui aplikasi Signal.

Signal hadir sebagai solusi untuk memudahkan wajib pajak dalam proses pembayaran pajak kendaraan, baik motor maupun mobil.

Dengan aplikasi ini, Anda dapat melakukan pembayaran tanpa harus repot datang ke kantor Samsat, bahkan saat waktu pembayaran sudah mendekati batas akhir.

Berikut langkah-langkahnya untuk membayar pajak motor secara online melalui aplikasi Signal:

  1. Unduh aplikasi Signal dari Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
  2. Isi data diri Anda seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password.
  3. Unggah foto KTP untuk verifikasi.
  4. Melengkapi data dengan menambahkan informasi kendaraan bermotor, termasuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  5. Jika Anda membayar pajak untuk kendaraan milik orang lain, tambahkan data kendaraan tersebut dengan memasukkan nama pemilik kendaraan, NRKB, 5 digit terakhir nomor rangka, NIK pemilik kendaraan, dan unggah foto e-KTP.
  6. Setelah semua data terisi, lanjutkan dengan mengesahkan STNK dan memilih NRKB yang terdaftar.
  7. Lihat informasi pembayaran pajak kendaraan beserta jumlah yang harus dibayarkan.
  8. Pilih cara pembayaran dan masukkan alamat pengiriman jika ingin menerima bukti pajak fisik.
  9. Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang muncul di layar.
  10. Setelah pembayaran selesai, kode bayar akan terkonfirmasi dan Anda akan mendapatkan bukti pembayaran secara elektronik.

Dengan langkah-langkah tersebut, Anda dapat membayar pajak motor dengan cepat dan mudah melalui aplikasi Signal. Tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk antre di kantor Samsat.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah