Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dalam 5 Menit, Cairkan Saldo JHT Anda Sekarang Juga!

- 5 Desember 2023, 09:30 WIB
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dalam 5 Menit, Cairkan Saldo JHT Anda Sekarang Juga!/Dok. YouTube
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dalam 5 Menit, Cairkan Saldo JHT Anda Sekarang Juga!/Dok. YouTube /

CilacapUpdate.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan sosial yang sangat penting bagi para pekerja di Indonesia.

Program ini memberikan perlindungan kepada para pekerja dalam hal jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Salah satu manfaat yang dapat diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

JHT merupakan dana pensiun yang dapat diambil oleh peserta saat sudah mencapai usia pensiun atau saat mengalami kondisi tertentu, seperti mengundurkan diri, terkena PHK, atau meninggal dunia.

Pada awalnya, pencairan JHT hanya dapat dilakukan secara offline di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kini pencairan JHT juga dapat dilakukan secara online melalui Lapak Asik atau aplikasi JMO.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Ada dua cara untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu melalui Lapak Asik dan aplikasi JMO.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Berikut adalah cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik:

  • Kunjungi laman Lapak Asik di alamat lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi data diri Anda, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Sistem akan memverifikasi data Anda secara otomatis.
  • Jika data Anda valid, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data lainnya, seperti alamat, rekening bank, dan NPWP (jika ada).

Unggah dokumen persyaratan, seperti:

  • kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,
  • e-KTP,
  • buku tabungan,
  • kartu keluarga,
  • surat keterangan berhenti bekerja, atau
  • surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI).

Setelah Anda menyelesaikan proses, Anda akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x