Pemerintah Indonesia Siapkan Langkah Komprehensif Hadapi Gelombang Omicron Kedua

24 Januari 2024, 18:15 WIB
Pemerintah Indonesia Siapkan Langkah Komprehensif Hadapi Gelombang Omicron Kedua/Dok. Istimewa /

 

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, hingga 24 Januari 2024, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 5.027.200 kasus, dengan 144.022 kasus aktif.

Melihat perkembangan tersebut, pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi gelombang Omicron kedua.

Langkah-langkah tersebut antara lain:

  • Memperkuat 3T (tracing, testing, dan treatment)
  • Meningkatkan cakupan vaksinasi, termasuk vaksinasi booster
  • Mendorong penerapan protokol kesehatan secara ketat

Memperkuat 3T

Pemerintah Indonesia terus memperkuat 3T untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas tracing.

Pemerintah juga terus melakukan testing secara massal, baik melalui PCR maupun antigen.

Pemerintah telah meningkatkan kapasitas tracing dengan menambah jumlah tenaga tracing, baik dari pemerintah maupun tenaga sukarelawan.

Pemerintah juga telah meningkatkan penggunaan teknologi tracing, seperti aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah juga terus melakukan testing secara massal untuk mendeteksi kasus COVID-19 secara dini.

Pemerintah telah melakukan testing massal di berbagai wilayah, termasuk di tempat-tempat umum, tempat kerja, dan sekolah.

Meningkatkan cakupan vaksinasi

Selain memperkuat 3T, pemerintah juga terus meningkatkan cakupan vaksinasi.

Hingga 24 Januari 2024, jumlah penduduk Indonesia yang telah menerima vaksin dosis pertama telah mencapai 195,6 juta orang, atau 72,3% dari total populasi.

Jumlah penduduk yang telah menerima vaksin dosis kedua telah mencapai 163,5 juta orang, atau 61,3% dari total populasi.

Pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi dosis lengkap mencapai 70% dari total populasi pada akhir Februari 2024.

Pemerintah juga akan segera memulai vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat.

Mendorong penerapan protokol kesehatan

Pemerintah juga mendorong penerapan protokol kesehatan secara ketat. Protokol kesehatan yang harus diterapkan antara lain:

  • Memakai masker dengan benar
  • Menjaga jarak minimal 1 meter
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer
  • Menghindari kerumunan

Pemerintah telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara masif melalui berbagai media.

Pemerintah juga telah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Pemerintah Indonesia optimistis dapat menghadapi gelombang Omicron kedua dengan baik.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, antara lain memperkuat 3T, meningkatkan cakupan vaksinasi, termasuk vaksinasi booster, dan mendorong penerapan protokol kesehatan secara ketat.***

 

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler