Kasus Pengeroyokan, Bos PS Store Putra Siregar Ditahan dan Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi

- 13 April 2022, 16:32 WIB
Bos PS Store Putra Siregar Ditahan Polisi
Bos PS Store Putra Siregar Ditahan Polisi /PMJ News

Kini kedua tersangka, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah