Subang Posisi Berapa? Ini Dia Daftar UMK 2024 Di Jawa Barat, Auto Kaya Raya Pekerjanya

- 19 November 2023, 01:15 WIB
IlustrasiSubang Posisi Berapa? Ini Dia Daftar UMK 2024 Di Jawa Barat, Auto Kaya Raya Pekerjanya/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
IlustrasiSubang Posisi Berapa? Ini Dia Daftar UMK 2024 Di Jawa Barat, Auto Kaya Raya Pekerjanya/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Dengan kenaikan sekitar 6,4 persen dari tahun sebelumnya, UMK Subang pada 2023 mencapai Rp3.273.810,60 dari Rp3.064.218 pada 2022.

Baca Juga: Terbaru! Cek Daftar Kenaikan UMK Cilacap dari Tahun ke Tahun, Tertinggi Pernah Naik 24,94 Persen!

 

 

Daftar perkiraan UMK 2024 di Provinsi Jawa Barat:

1. Kota Bekasi Rp5.931.985,43

2. Kabupaten Karawang RpR5.952.605,93

3. Kabupaten Bekasi Rp5.908.211,76

4. Kabupaten Purwakarta Rp5.134.376,27

5. Kabupaten Subang Rp3.764.882,19

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah