Subang Posisi Berapa? Ini Dia Daftar UMK 2024 Di Jawa Barat, Auto Kaya Raya Pekerjanya

- 19 November 2023, 01:15 WIB
IlustrasiSubang Posisi Berapa? Ini Dia Daftar UMK 2024 Di Jawa Barat, Auto Kaya Raya Pekerjanya/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
IlustrasiSubang Posisi Berapa? Ini Dia Daftar UMK 2024 Di Jawa Barat, Auto Kaya Raya Pekerjanya/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

CilacapUpdate.com - Artikel ini akan membahas prospek kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang untuk tahun 2024, khususnya dalam konteks tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen yang sedang ramai diperbincangkan oleh buruh dan serikat pekerja di seluruh Indonesia.

Dengan fokus pada UMK Subang, mari kita tinjau potensi selisih yang signifikan dengan tahun 2023 berdasarkan estimasi kenaikan yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).


Tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen yang diadvokasi oleh KSPI menjadi sorotan utama.

Baca Juga: UMK Semarang 2024 Berapa? Cek Rincian UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng Termasuk Kota Solo, Semua Naik 15Persen!

Buruh dan karyawan di berbagai sektor, termasuk UMK Subang 2024, menantikan keputusan pemerintah terkait kenaikan tersebut.

Pertanyaan mendasar adalah, berapa perkiraan UMK Subang 2024 jika tuntutan ini diakomodasi?


Sebelum memproyeksikan besaran UMK Subang 2024, penting untuk menyimak jadwal pengumuman resmi dari pemerintah.

Rencananya, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2023, sedangkan UMK diharapkan selesai diumumkan pada 30 November 2023.

Jadwal ini menjadi landasan untuk memahami perubahan dan antisipasi terhadap kebijakan upah minimum.


Untuk memahami perubahan yang mungkin terjadi, kita melihat konteks kenaikan UMK Subang pada tahun 2023.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x