1. KUR Mikro BRI:
- Plafon kredit maksimal Rp20 juta.
- Suku bunga efektif maksimal 22% per tahun.
- Jangka waktu:
- Kredit Mikro (KMK): maksimal 3 tahun.
- Kredit Investasi (KI): maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang, disuplesi, dan direstrukturisasi).
- Agunan:
- Pokok: Dapat berupa agunan pokok jika cashflow proyek yang dibiayai dapat memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
- Tambahan: Sesuai ketentuan bank pelaksana.
2. KUR Ritel BRI:
- Plafon kredit > Rp20 juta hingga Rp500 juta.
- Suku bunga efektif maksimal 13% per tahun.
- Jangka waktu dan jenis kredit sama seperti KUR Mikro BRI.
- Agunan sama seperti KUR Mikro BRI.
3. KUR Linkage Program (Executing) BRI:
- Plafon kredit maksimal Rp2 M.
- Jangka waktu dan jenis kredit sama seperti KUR Mikro BRI.
- Suku bunga:
- Dari Lembaga Linkage: Efektif maksimal 13% per tahun.
- Dari Lembaga Linkage ke UMKM: Efektif maksimal 22%.
- Agunan:
- Pokok: Piutang kepada nasabah.
- Tambahan: Sesuai ketentuan bank pelaksana.
4. KUR Linkage Program (Channelling) BRI:
- Plafon kredit sesuai ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel BRI.
- Jangka waktu dan jenis kredit sama seperti KUR Mikro dan KUR Ritel BRI.
- Suku bunga dan agunan sesuai ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel BRI.
Demikianlah informasi mengenai penurunan suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% serta persyaratan mendapatkan pinjaman KUR di BRI. Manfaatkan KUR ini untuk memperkuat modal dan mengembangkan usaha Anda.
Dukungan Anda akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyajikan artikel-artikel berkualitas dan bermanfaat.***