Wohoo! Gajian Ala Jetsetter di Kediri, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tinggi Jatim 2023 Bikin Heboh!

- 28 September 2023, 04:50 WIB
Ilustrasi Wohoo! Gajian Ala Jetsetter di Kediri, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tinggi Jatim 2023 Bikin Heboh!. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Wohoo! Gajian Ala Jetsetter di Kediri, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tinggi Jatim 2023 Bikin Heboh!. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Meskipun peningkatan ini mungkin belum mencapai harapan semua pihak, itu tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Probolinggo.


12. UMK Kabupaten Tuban 2023: Rp 2.739.224

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat dinantikan oleh pekerja di Kabupaten Tuban seiring pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Tuban telah menjalani serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam pengumuman terbaru, UMK Kabupaten Tuban tahun 2023 mencapai angka yang mencolok, yaitu Rp 2.739.224.

Angka ini menandai peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya dan menjadikan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kabupaten dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Meskipun peningkatan ini mungkin belum mencapai harapan semua pihak, itu tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Tuban.


13. UMK Kota Mojokerto 2023: Rp 2.710.452

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat dinantikan oleh pekerja di Kota Mojokerto seiring pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Pemerintah Kota Mojokerto telah menjalani serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah