Wohoo! Gajian Ala Jetsetter di Kediri, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tinggi Jatim 2023 Bikin Heboh!

- 28 September 2023, 04:50 WIB
Ilustrasi Wohoo! Gajian Ala Jetsetter di Kediri, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tinggi Jatim 2023 Bikin Heboh!. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Wohoo! Gajian Ala Jetsetter di Kediri, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tinggi Jatim 2023 Bikin Heboh!. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Angka ini menandai peningkatan yang diharapkan dan menjadikan Kabupaten Jember sebagai salah satu kabupaten dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Meskipun peningkatan ini mungkin belum mencapai harapan semua pihak, itu tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Jember.


17. UMK Kabupaten Banyuwangi 2023: Rp 2.528.899

Tahun 2023 menjadi tahun yang dinantikan oleh pekerja di Kabupaten Banyuwangi dengan pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah melakukan serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam pengumuman terbaru, UMK Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 mencapai angka yang mencolok, yaitu Rp 2.528.899.

Angka ini menandai peningkatan yang diharapkan dan menjadikan Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu kabupaten dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Meskipun peningkatan ini mungkin belum mencapai harapan semua pihak, itu tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Banyuwangi.


18. UMK Kota Kediri 2023: Rp 2.318.116

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat dinantikan oleh pekerja di Kota Kediri seiring dengan pengumuman kenaikan UMK yang signifikan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah