CilacapUpdate.com – Baru-baru ini, beredar pesan singkat yang menggemparkan masyarakat, khususnya para peserta BPJS Kesehatan.
Pesan tersebut mengklaim bahwa BPJS membagikan dana bantuan senilai Rp125 juta kepada seluruh pesertanya.
Klaim ini disertai pula dengan tautan yang mengajak para penerima untuk mengakses situs tertentu.
Namun, hati-hati! Pesan tersebut adalah hoaks atau penipuan. BPJS Kesehatan dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengadakan program pembagian dana seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D., AAK, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan informasi yang tidak resmi.
Beliau menegaskan bahwa semua informasi terkait BPJS Kesehatan, termasuk program dan layanannya, hanya dapat diakses melalui saluran resmi BPJS Kesehatan, yaitu:
- Situs web: https://bpjs-kesehatan.go.id/
Media sosial:
- Facebook: https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/?locale=id_ID
- Twitter: https://twitter.com/bpjskesehatanri?lang=en
- Instagram: https://www.instagram.com/bpjskesehatan_ri/?hl=en
- YouTube: https://www.youtube.com/@BPJSKesehatan_RI
- TikTok: https://www.youtube.com/watch?v=405qROabU9A
Aplikasi mobile JKN
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center BPJS Kesehatan 165 untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.