Syarat dan Ketentuan Penting
Pengajuan Power Cash dimulai dari Rp 1.000.000,- dengan batasan maksimum 50% dari sisa limit kartu atau Rp 500.000.000,-, mana yang lebih kecil dari kedua nilai tersebut.
Nasabah juga memiliki fleksibilitas dalam memilih tenor cicilan, mulai dari 2 hingga 36 bulan. Pencairan dana dapat dilakukan antara pukul 06:30 hingga 21:00, dan jika pengajuan dilakukan setelah pukul 21:00, akan diproses pada hari berikutnya.
Informasi Lengkap
Untuk informasi lebih lanjut tentang program Power Cash dan cara mengaksesnya, nasabah dapat mengunjungi bmri.id/livin atau menghubungi Mandiri Call 14000.
Dengan program Power Cash di Livin' by Mandiri, nasabah dapat dengan mudah mendapatkan akses ke dana tunai yang sangat dibutuhkan dengan syarat yang menguntungkan.
Penting untuk memanfaatkan program ini dengan bijak dan merencanakan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial pribadi.
Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadikan Power Cash sebagai solusi finansial yang menguntungkan bagi Anda.***