Kehebatan Kabupaten Kuningan! Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Jawa Barat

- 9 September 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi Kehebatan Kabupaten Kuningan! Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Jawa Barat /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Kehebatan Kabupaten Kuningan! Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Jawa Barat /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah salah satu aspek yang tak bisa diabaikan dalam dunia kerja.

Kabupaten Kuningan di Jawa Barat, akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian yang begitu mencolok berkat UMK mereka yang mencapai nominal yang begitu mengesankan.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022, UMK Jawa Barat untuk tahun 2023 telah resmi ditetapkan.

Baca Juga: Bangka Menggila! 12 Uang Koin Kuno Ini Jadi Sorotan Dunia, Harganya Fantastis Buruan Jual Koinmu

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah komponen penting yang sangat memengaruhi dunia kerja di Indonesia.

UMK menetapkan standar upah minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja dalam suatu wilayah.Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Kuningan di Jawa Barat telah menjadi pusat perhatian karena UMK mereka yang mencapai angka yang mengesankan.

Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 adalah dokumen yang menetapkan UMK Jawa Barat untuk tahun 2023.

Keputusan ini mencakup berbagai aspek yang sangat penting bagi para pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mengatur dunia kerja di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x