Selain nilai historisnya, uang kertas ini juga memiliki nilai tukar yang tinggi di pasar kolektor. Keterbatasan jumlah uang kertas seratus ribu rupiah (1999) yang beredar serta tingginya minat kolektor menyebabkan nilai jualnya menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan nilai nominalnya. Hal ini menjadikan uang kertas ini sebagai investasi potensial bagi para kolektor yang berminat dalam mengumpulkan uang kertas kuno.
Untuk mendapatkan nilai jual yang optimal, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli numismatik atau melibatkan pihak yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam memperdagangkan uang kuno. Mereka dapat membantu Anda mengevaluasi nilai uang kuno yang Anda miliki berdasarkan faktor-faktor yang telah disebutkan sebelumnya.***