Mau Modal Usaha Tanpa Jaminan? Coba Ajukan KUR BRI 2023, Plafon Rp 10 Juta Bunga Rendah

- 31 Maret 2023, 23:06 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. Mau Modal Usaha Tanpa Jaminan? Coba Ajukan KUR BRI 2023, Plafon Rp 10 Juta Bunga Rendah/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. Mau Modal Usaha Tanpa Jaminan? Coba Ajukan KUR BRI 2023, Plafon Rp 10 Juta Bunga Rendah/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Selain itu, debitur di juga harus memperhatikan aturan baru terkait persyaratan calon debitur di untuk program KUR, yang sekarang diubah dari "tidak sedang" menjadi "belum pernah sama sekali".

Dalam hal ini, BRI selaku penyalur KUR harus memastikan bahwa penerima KUR memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan sebelum memberikan pinjaman. Sebagai salah satu bank yang dipercaya oleh masyarakat, BRI perlu menjaga kualitas kreditnya agar tetap sehat dan tidak memberikan dampak negatif pada likuiditas BRI itu sendiri.

Dengan begitu, program KUR BRI 2023 dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para debitur di yang memang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya.

Aturan gradasi KUR BRI 2022 dan 2023 mengatur tentang penghitungan batas kredit dan suku bunga yang berlaku pada calon debitur baru di .

Meskipun aturan ini diterapkan terutama untuk calon debitur baru di , namun tetap memperhitungkan batas kredit pada segmen KUR sebelumnya untuk menentukan jumlah akumulasi pagu dan kenaikan suku bunga.

Sebagai contoh, jika seorang calon debitur di pernah menerima KUR Supermikro pada tahun 2022 dan saat ini ingin mengajukan KUR BRI 2023, maka suku bunga yang akan diterapkan sebesar 7 persen (suplesi) menjadi pinjaman kedua, meskipun berbeda segmen KUR.

Hal ini menunjukkan bahwa aturan gradasi KUR BRI 2022 dan 2023 tetap mempertimbangkan riwayat kredit calon debitur di dalam menentukan suku bunga yang berlaku.

Dalam aturan ini juga terdapat pembatasan maksimum pada jumlah akumulasi pagu KUR BRI 2023 pada masing-masing segmen KUR. Pada segmen KUR Supermikro, meskipun tidak dibatasi, namun batas maksimumnya hanya Rp10 juta.

Sedangkan pada segmen KUR Mikro sektor produksi 4P (pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan), maksimal 4 kali atau akumulasi plafon sampai Rp400 juta. Sedangkan pada segmen KUR Mikro di luar 4P, maksimal 2 kali atau akumulasi pagu maksimal Rp200 juta.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x