Bocoran Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap II: Cairnya Sudah Dekat, Sebelum Idul Fitri 2023?

- 30 Maret 2023, 00:51 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah.Bocoran Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap II: Cairnya Sudah Dekat, Sebelum Idul Fitri 2023? /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah.Bocoran Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap II: Cairnya Sudah Dekat, Sebelum Idul Fitri 2023? /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

- anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak,

- siswa SD-SMA sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, serta

- lansia dengan usia di atas 70 tahun maksimal satu dalam keluarga.

- Sedangkan penyandang disabilitas dibatasi hingga maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Berbeda dengan pemegang kartu BPJS Kesehatan yang merupakan badan hukum publik yang didirikan untuk melaksanakan program jaminan kesehatan nasional (JKN), pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) termasuk dalam kategori prasejahtera dan memiliki hak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kemensos.

KIS merupakan program sementara BPJS Kesehatan yang bertugas untuk menjalankan program JKN. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, KIS mendapat perhatian khusus karena menjadi bagian dari program bantuan sosial.

Banyak bantuan sosial dari Kemensos yang diberikan khusus untuk pemilik KIS BPJS Kesehatan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) berupa saldo dana sebesar Rp3.000.000.

Pemilik KIS juga dapat mendaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang membebaskan iuran kesehatan dari pemerintah. Namun, tidak semua peserta PBI JK dapat menerima bantuan PKH, karena ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.

Cara mendaftar sebagai peserta PBI JK cukup mudah, salah satunya adalah dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x