UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang!

- 12 Maret 2023, 05:48 WIB
Ilustrasi UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /
Ilustrasi UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

- Sedangkan untuk kategori pendidikan anak SMA atau sederajat, bantuan senilai dua juta rupiah diberikan.

- Untuk kategori penyandang disabilitas berat, bantuan senilai dua juta empat ratus ribu rupiah diberikan.

- Dan terakhir, kategori lanjut usia juga mendapatkan bantuan senilai dua juta empat ratus ribu rupiah.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023: Inilah 8 UMKM Prioritas di Sulawesi Tenggara , Bisa Cairkan Pinjaman Rp 100 Juta!

Bantuan BST PKH adalah sebuah program yang memberikan bantuan keuangan kepada keluarga miskin atau rentan miskin di Kota Balikpapan. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup mereka dan meningkatkan kualitas hidup keluarga tersebut.

Dalam menjalankan program ini, pemerintah memberikan bantuan berdasarkan kategori dan kondisi masyarakat penerima di Kota Balikpapan. Kategori tersebut meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini, pendidikan anak, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Bagi ibu hamil atau nifas, bantuan sebesar tiga juta rupiah diberikan sebagai bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan ibu dan bayi yang dikandungnya.

Selain itu, bantuan juga diberikan untuk anak usia dini dari nol hingga enam tahun yang sangat rentan terhadap berbagai penyakit dan memerlukan perawatan khusus. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga meringankan beban biaya kesehatan anak-anak mereka.

Selanjutnya, kategori pendidikan anak di Kota Balikpapan juga mendapatkan bantuan dari program ini. Pendidikan anak adalah salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh keluarga.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah