UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang!

- 12 Maret 2023, 05:48 WIB
Ilustrasi UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /
Ilustrasi UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

PKH sendiri merupakan program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin di Kota Balikpapan agar bisa keluar dari jerat kemiskinan. Program ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai secara berkala kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kategori penerima bantuan sosial PKH di Kota Balikpapan sendiri sangat beragam, meliputi anak usia dini, siswa dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Bahkan, usaha kecil dan menengah (UMKM) juga dapat mendapatkan bantuan PKH jika memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.

Jika Anda adalah seorang pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Balikpapan yang merasa kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, Anda bisa mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH. Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan oleh Kemensos.

Namun, selain PKH, masih banyak program bantuan sosial lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Balikpapan. Oleh karena itu, sebaiknya selalu pantau informasi terbaru dari pemerintah terkait program-program bantuan sosial yang tersedia.

Rincian dan Besaran Jumlah Bantuan BST PKH

Bantuan BST PKH memiliki rincian yang dapat dilihat sebagai berikut:

- Untuk kategori Ibu Hamil atau Nifas, bantuan sebesar tiga juta rupiah diberikan.

- Selain itu, anak-anak usia dini dari nol hingga enam tahun juga mendapatkan bantuan senilai tiga juta rupiah.

- Untuk kategori pendidikan anak SD atau sederajat, bantuan senilai sembilan ratus ribu rupiah diberikan.

- Kategori pendidikan anak SMP atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar satu setengah juta rupiah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah