Di samping manfaat rawat inap, peserta asuransi pun akan mendapatkan manfaat rawat jalan sesuai ketentuan yang tertuang di dalam polis. Manfaatnya akan didapatkan melalui proses klaim yang mendapatkan persetujuan dari pihak penyedia asuransi. Inilah dokumen yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan klaim:
- Form pengajuan klaim
- Resume medis
- Kuitansi dan rincian biaya
- Fotokopi KTP pemegang polis dan tertanggung
- Fotokopi buku tabungan pemegang polis atau tertanggung
- Surat kuasa apabila pembayaran manfaat selain ke pemegang polis atau tertanggung
Fotokopi polis
12. Syarat Dokumen Klaim Biaya Operasi
Perlu biaya operasi, tetapi tidak punya persiapan dan bekal tabungan? Kamu sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir jika menjadi peserta asuransi yang memberikan manfaat biaya operasi.
Silakan lakukan klaim dan lengkapi persyaratannya, termasuk dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:
- Mengisi form klaim
- Kuitansi asli atau salinan yang dilegalisir dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas tempat
- peserta asuransi menjalani perawatan
- Bukti identitas (KTP) berupa fotokopi
- Asli surat keterangan kecelakaan dari kepolisian apabila perawatan akibat kecelakaan;
- Resume Medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas
13. Syarat Dokumen Klaim Rawat Gigi
Di samping manfaat utama, peserta pun berkesempatan mendapatkan manfaat tambahan, salah satunya manfaat perawatan gigi.
Untuk mengajukan klaim rawat gigi, peserta asuransi/tertanggung mesti mengisi formulir pengajuan klaim dengan benar. Kemudian, mereka pun harus menyiapkan persyaratan lain jika diperlukan.
14. Syarat Dokumen Klaim Kacamata