15 Maret Memperingati Apa? Hari Hak Konsumen Sedunia, Ini 5 Hak Pelanggan yang Wajib Diketahui

- 15 Maret 2022, 08:29 WIB
Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati pada 15 Maret setiap tahunnya, Berikut 5 Hak Konsumen yang wajib anda ketahui.
Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati pada 15 Maret setiap tahunnya, Berikut 5 Hak Konsumen yang wajib anda ketahui. /Twitter.com/@KemenBUMN

Jika ternyata ada kerusakan sebelum barang tersebut digunakan, maka konsumen berhak untuk tidak membelinya atau tidak terhadap barang lain.2. Hak Mendapatkan Ganti Rugi.

Baca Juga: Hasil Crystal Palace vs Man city di Liga Inggris: Dibuat Frustasi, The Citizens Ditahan Imbang The Eagles

Jika produk yang dibeli tidak memenuhi standar dengan kualitas lebih rendah dari yang dijanjikan, maka konsumen berhak memperoleh kompensasi.

3. Hak Mendapatkan Jasa Tukar

Jika terjadi kesepakatan antara konsumen dengan keberangkatan, kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman kepada konsumen untuk produk yang sesuai dengan kesepakatan. Dalam hal terjadi ketidaksesuaian, konsumen berhak untuk mengajukan pengaduan.

Baca Juga: Tempat Indah di Rusia yang Menyesal Kalau Tidak Dikunjungi Selagi di Eropa, Salah satunya Punya Klub Bola

4. Hak Diperlakukan dengan Baik

Tanpa memandang asal, asal suku, agama, profesi atau warna kulit konsumen berhak untuk diperlakukan secara adil tanpa. Jika konsumen mengalami perlakuan diskriminatif , ia berhak mengajukan pengaduan.

Baca Juga: Link Live Streaming Crystal Palace vs Man City, Siaran Langsung Liga Inggris Bukan Yalla Shoot dan beIN Sports

5. Hak Mendapatkan Informasi yang Jelas dan Jujur

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah