15 Maret Memperingati Apa? Hari Hak Konsumen Sedunia, Ini 5 Hak Pelanggan yang Wajib Diketahui

- 15 Maret 2022, 08:29 WIB
Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati pada 15 Maret setiap tahunnya, Berikut 5 Hak Konsumen yang wajib anda ketahui.
Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati pada 15 Maret setiap tahunnya, Berikut 5 Hak Konsumen yang wajib anda ketahui. /Twitter.com/@KemenBUMN

CilacapUpdate.com - 15 Maret Memperingati Hari Apa? Hari ini adalah Hari Hak Konsumen sedunia, pelanggan wajib mengetahui 5 hak-hanya berikut ini.

Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati pada 15 Maret setiap tahunnya, Berikut 5 Hak Konsumen yang wajib anda ketahui.

Hari Hak Konsumen Sedunia adalah hari bagi komunitas global untuk meningkatkan kesadaran akan hak mereka atas kebutuhan mereka sebagai konsumen.

Untuk merayakannya Hari Hak Konsumen Sedunia 2022 ialah dengan kita mengetahui hak dan masalah para konsumen sehingga kita dapat meningkatkan kesadaran tentang hak tersebut.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa : Anak Kelahiran ini Akan Mendapatkan Rezeki Seluas Samudra dan Angkat Derajat Orang Tua

Baca Juga: Uni Soviet Serang Jerman Sampai Pasukan Amerika Membombardir Vietnam Utara, Sejarah Hari Ini Tanggal 15 Maret

Seperti dikutip oleh CilacapUpdate dari berbagai sumber. Berikut 5 hak konsumen yang perlu kalian ketahui.

1. Hak Memilih Barang

Seorang konsumen memiliki hak untuk memilih barang mana yang akan dibeli. Ini termasuk memeriksa kualitas barang.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah