CilacapUpdate.com - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia, Pegadaian Syariah kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman mencapai Rp50 juta.
Program ini dirancang sebagai solusi pendanaan yang ideal bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha tetapi terkendala oleh keterbatasan modal.
KUR Pegadaian Syariah menawarkan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha.
Salah satu keunggulannya adalah proses pengajuan yang mudah dan persyaratan yang ringan.
Selain itu, program ini tidak mewajibkan pemohon untuk memiliki usaha formal, sehingga sangat cocok bagi usaha kecil dan mikro yang masih berkembang.
Syarat Mengajukan KUR Pegadaian Syariah
Bagi yang tertarik mengajukan KUR Pegadaian Syariah hingga Rp50 juta, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP yang masih berlaku: Pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk yang masih aktif.
- NPWP yang valid: Nomor Pokok Wajib Pajak yang sah dan terdaftar.
- Rekening bank pribadi: Memiliki rekening bank atas nama pribadi pemohon.
- Jaminan berupa barang berharga atau emas: Pemohon harus menyediakan jaminan berupa barang berharga, seperti emas.
Proses Pengajuan KUR Pegadaian Syariah