Alhamdulillah! BLT MRP Rp 600.000 Cair di Bulan Juni 2024, Cek Status Penerimanya!

3 Juni 2024, 08:29 WIB
Alhamdulillah! BLT MRP Rp 600.000 Cair di Bulan Juni 2024, Cek Status Penerimanya!.DOk IST /

CilacapUpdate.com -  Bantuan Sosial Langsung (Bansos) Mitigasi Risiko Pangan (MRP), adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia, bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga pangan.

Program ini menyediakan bantuan sebesar Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Penyaluran bantuan ini telah dimulai sejak April hingga Juni 2024 ini. Penerima BLT MRP harus membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) asli serta surat undangan yang telah dibagikan.

Proses pencairan BLT MRP akan mengikuti prosedur yang sama dengan penyaluran bantuan PKH dan BPNT yang sudah berjalan.

Tujuan BLT MRP

Tujuan utama dari program BLT MRP adalah untuk meredam inflasi akibat pergeseran musim panen dan hari besar keagamaan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.

Skema Pencairan

Pencairan bantuan BLT MRP dilakukan melalui dua skema utama:

  1. Bank Himbara: Bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara.
  2. PT Pos Indonesia: Lembaga pos nasional yang bertanggung jawab menyalurkan bantuan tunai kepada penerima.

Status Pencairan

Bantuan BLT MRP Rp 600 ribu telah resmi dicairkan di beberapa daerah melalui PT Pos Indonesia. Pencairan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Selain itu, bantuan beras 10 kg juga telah didistribusikan di beberapa daerah seperti Cirebon dan Sampang Madura.

Pada bulan Mei 2024, BLT MRP telah dicairkan di beberapa wilayah, sementara pada April 2024, pencairan bantuan ini dilakukan secepat mungkin dengan beberapa daerah sudah menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Tak Semua Berhak! Kategori Tertentu Ini Tidak Bisa Terdaftar KPM dan Menerima Bansos, Simak Penjelasannya!

Cara Mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP)

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos": Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial di perangkat mobile Anda.
  2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk mendaftar DTKS.
  3. Isi Data Pribadi: Masukkan data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK, dan KTP.
  4. Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP sesuai petunjuk.
  5. Klik "Buat Akun Baru" dan "Daftar Usulan": Masukkan nama calon penerima BLT MRP.
  6. Isi Data Lengkap: Lengkapi data calon penerima sesuai KTP.
  7. Tunggu Konfirmasi: Tunggu beberapa menit hingga data yang diusulkan muncul.
  8. Cek Data Penerima: Cek data penerima BLT MRP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar dan mengecek status penerimaan BLT MRP melalui aplikasi “Cek Bansos” dan situs cekbansos.kemensos.go.id.

Syarat Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 

  1. Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  2. Terdaftar sebagai Penerima Kartu Sembako/BPNT: Penerima harus terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau BPNT.
  3. Data Tertera pada KTP: Informasi penerima harus sesuai dengan data di KTP.

Bantuan sosial BLT MRP sebesar Rp 600 ribu ini masih dinantikan oleh KPM. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,3 triliun untuk program ini sebagai pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.

Meskipun semula direncanakan cair pada Januari-Maret 2024, bantuan ini mengalami penundaan hingga April-Juni 2024. Artinya, masih ada harapan pencairan bantuan pada Juni 2024.

Para KPM berharap bansos BLT MRP sebesar Rp 600 ribu segera terealisasi. Selain itu, pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni melalui KKS merah putih juga sedang ditunggu.

Kedua bansos ini telah berubah status di aplikasi SIKS-NG menjadi proses SPM (Surat Perintah Membayar). Jika sudah SPM, maka pencairan tinggal menunggu tahapan SI (Standing Instruction) yang menandakan dana bantuan sudah masuk ke rekening KKS KPM.

Pencairan bansos BPNT tahap 4 dilakukan untuk periode Mei-Juni sebesar Rp 400 ribu. Sedangkan nominal bantuan PKH bervariasi tergantung komponen keluarga KPM.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler