Butuh Dana Cepat dan Halal Tanpa RIba? Simak 6 Penyedia Pinjaman Syariah Online Resmi OJK Ini!

- 2 Juni 2024, 19:09 WIB
Butuh Dana Cepat dan Halal? Simak 6 Penyedia Pinjaman Syariah Online Resmi OJK Ini!
Butuh Dana Cepat dan Halal? Simak 6 Penyedia Pinjaman Syariah Online Resmi OJK Ini! /Dok Istimewa

CilacapUpdate.com - Jika Anda sedang mencari opsi untuk mendapatkan dana tunai secara cepat tanpa riba, pinjaman syariah online bisa menjadi pilihan yang tepat. Fintech P2P Lending syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat, sehingga tidak ada unsur riba.

Baik Anda berencana untuk berinvestasi atau mengajukan pinjaman syariah tanpa bunga, pastikan untuk hanya memilih layanan fintech yang telah resmi terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman online atau pinjol tanpa riba sekarang menjadi alternatif yang diminati bagi mereka yang ingin mendapatkan dana talangan tanpa harus membayar bunga. Namun, sebagai gantinya, fintech syariah umumnya menggunakan sistem murabahah dan ijarah untuk mendapatkan keuntungan.

Prinsip-prinsip ijarah dan murabahah inilah yang mendasari layanan fintech pinjaman syariah online tanpa bunga.

Perbedaan utama antara pembiayaan syariah dan konvensional terletak pada cara lembaga pembiayaan mendapatkan keuntungan.

Jika lembaga keuangan konvensional menggunakan suku bunga sebagai sumber keuntungan bagi pemberi pinjaman, lembaga syariah menggunakan sistem bagi hasil sebagai keuntungan mereka, bukan suku bunga.

Dalam konteks ini, fintech syariah dapat dipahami sebagai penyedia pembiayaan online dengan prinsip-prinsip syariat dan tidak mengenakan suku bunga kepada peminjam. Sementara itu, fintech konvensional umumnya mengenakan biaya dan suku bunga kepada peminjam.

Baca Juga: Mudahnya! Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Klaim JHT Lewat Smartphone via Jamsostek Mobile di HP

Daftar Penyedia Pinjaman Syariah Online yang Resmi

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah