Perubahan Aturan KUR BRI 2023 di Provinsi Sulawesi Barat, Debitur Harus Perhatikan Hal Ini

29 Maret 2023, 22:34 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah.Perubahan Aturan KUR BRI 2023 di Provinsi Sulawesi Barat, Debitur Harus Perhatikan Hal Ini /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

CilacapUpdate.com - Berikut ini informasi mengenai Perubahan Aturan KUR BRI 2023 di Provinsi Sulawesi Barat, Debitur Harus Perhatikan Hal Ini.

Program KUR BRI 2023 yang telah dibuka sejak 6 Maret lalu menjadi perhatian bagi para debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang ingin mengajukan kredit dari bank ini.

Namun, terdapat beberapa aturan baru dalam pengajuan program bantuan kredit yang membuat para debitur di Provinsi Sulawesi Barat lama (debitur di Provinsi Sulawesi Barat Existing) harus memperhatikan dengan baik.

Setiap persetujuan KUR BRI 2023 didasarkan pada hasil survey mantri BRI dan keputusan kepala unit, serta sistem yang berlaku. Oleh karena itu, tidak semua masyarakat penerima KUR BRI 2023 akan mendapatkan persetujuan dengan mudah.

Baca Juga: Berapa Suku Bunga KUR BRI 2023? Dapatkan Pinjaman dengan Suku Bunga Rendah, Cek Syarat KUR BRI 2023 di Sini!

Menurut rangkuman dari CilacapUpdate.com, aturan baru dalam pengajuan KUR BRI 2023 menyebabkan debitur lama di Provinsi Sulawesi Barat mengalami kendala dalam pengajuan kredit.

Oleh karena itu, para calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat diharapkan untuk memperhatikan persyaratan yang baru agar tidak salah paham dalam persiapan pengajuan program kredit subsidi ini.

Dalam KUR BRI 2023, terdapat perbedaan antara para debitur lama di Provinsi Sulawesi Barat dengan calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang belum pernah mengajukan program kredit subsidi tersebut.

KUR BRI 2023 lebih diperuntukkan bagi calon debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat, dimana suku bunga yang diterapkan pada program KUR Supermikro untuk debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat adalah sebesar 3 persen.

Sedangkan untuk KUR Mikro dan KUR Kecil, suku bunga dibebankan kepada debitur di Provinsi Sulawesi Barat sebagai berikut:

- Pinjaman pertama: 6 persen per tahun (debitur baru KUR 2023)

- Pinjaman kedua: 7 persen per tahun untuk suplesi pertama

- Pinjaman ketiga: 8 persen per tahun untuk suplesi kedua

- Pinjaman keempat: 9 persen per tahun untuk suplesi ketiga

Namun, suku bunga tersebut hanya berlaku jika batas kredit masih tersisa. Oleh karena itu, para debitur di Provinsi Sulawesi Barat lama harus mempertimbangkan kembali pengajuan kredit mereka jika ingin mendapatkan persetujuan dari bank.

Dalam hal ini, calon debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat memiliki keuntungan karena suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan debitur lama di Provinsi Sulawesi Barat.

Namun, perlu diingat bahwa persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 cukup ketat, sehingga calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Dalam mengajukan KUR BRI 2023, para debitur di Provinsi Sulawesi Barat harus memperhatikan semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Selain itu, mereka juga harus mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan dengan baik.

Hal ini akan memudahkan proses pengajuan dan memperbesar kemungkinan mendapatkan persetujuan dari bank.

Baca Juga: KUR BRI 2023: Simulasi Pinjaman Rp150 Juta dengan Cicilan Murah dan Bunga Rendah

Program KUR Bank BRI selalu menjadi opsi utama bagi para debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang ingin memperoleh kredit usaha dengan bunga yang rendah.

Tahun 2023 ini, Bank BRI kembali membuka program KUR dengan aturan baru yang harus dipatuhi oleh calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat.

Aturan baru tersebut berubah dari syarat calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang sedang tidak menerima kredit menjadi belum pernah menerima kredit KUR atau feasible sebelumnya.

Bagi calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang tertarik mengajukan KUR BRI 2023, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk program KUR Supermikro 2023:

Belum pernah menerima kredit KUR (debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat) atau feasible

Belum menerima kredit/ pembiayaan investasi atau modal kerja komersil baik di BRI maupun di bank lain.

Aturan baru ini menjadi perhatian bagi para debitur lama di Provinsi Sulawesi Barat (debitur di Provinsi Sulawesi Barat existing) yang sudah pernah memperoleh kredit KUR sebelumnya.

Sebab, program KUR BRI 2023 lebih difokuskan pada calon debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat yang belum pernah menerima kredit KUR sebelumnya.

Oleh karena itu, suku bunga yang diberikan juga berbeda antara debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat dan debitur lama di Provinsi Sulawesi Barat.

Bagi calon debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat, suku bunga KUR Supermikro 2023 yang diterapkan adalah 3 persen.

Sedangkan bagi debitur lama di Provinsi Sulawesi Barat, suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil yang diberlakukan adalah 6 persen per tahun untuk pinjaman pertama, 7 persen per tahun untuk suplesi pertama, 8 persen per tahun untuk suplesi kedua, dan 9 persen per tahun untuk suplesi ketiga.

Namun, perlu diingat bahwa persetujuan KUR BRI 2023 kembali kepada hasil survey mantri BRI dan keputusan kepala unit serta sistem yang berlaku. Oleh karena itu, tidak semua masyarakat penerima KUR BRI 2023 akan mendapatkan persetujuan.

Sebelum mengajukan program KUR BRI 2023, calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat perlu memperhatikan dengan baik persyaratan dan syarat yang berlaku serta menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar pengajuan kredit bisa diproses dengan lancar.

Dalam mengajukan KUR BRI 2023, calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat juga perlu memperhatikan segala risiko yang mungkin terjadi. Sebab, meskipun suku bunga yang ditawarkan relatif rendah, namun masih ada biaya administrasi dan risiko lainnya yang perlu dipertimbangkan.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan program KUR BRI 2023, calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat perlu melakukan analisis dan perencanaan yang matang agar program KUR BRI 2023 bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi usaha yang dijalankan.

Pada program KUR Mikro dan KUR Kecil 2023, terdapat perubahan persyaratan baru bagi calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga: BENGKULU Siap-siap! Aturan Baru KUR BRI 2023 Bikin Debitur di Provinsi Bengkulu Harus Lebih Selektif

Persyaratan ini menuntut agar calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial dari bank manapun.

Hal ini berarti bahwa meskipun calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat pernah menerima kredit komersial dan telah melunasinya, ia tetap tidak dapat diberikan atau dilayani KUR 2023.

Pihak BRI menjelaskan bahwa persyaratan kredit komersial tersebut mencakup kredit komersial dari BRI maupun bank lain.

Oleh karena itu, debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang telah menerima KUR BRI atau kredit komersial dari bank lain, dianggap sudah bankable atau telah memenuhi persyaratan bank untuk mendapatkan kredit usaha.

Contohnya, jika seorang nasabah pernah menikmati pinjaman komersial dari Bank Mandiri dan telah melunasinya, kemudian mengajukan KUR ke Bank BRI, akan tetapi sistim terbaru SIKP KUR akan membaca jejak pinjaman tersebut dari SLIK atau layanan sistem keuangan.

Jika ternyata calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat KUR BRI tersebut pernah menerima kredit komersial baik dari BRI maupun bank lain, maka ia tidak berhak menerima KUR BRI pada tahun 2023.

Perubahan persyaratan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkan bantuan kredit melalui program KUR BRI 2023. Program ini memberikan bunga yang lebih rendah bagi calon debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat.

Misalnya, pada program KUR Supermikro untuk debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat, suku bunga yang diterapkan hanya sebesar 3 persen.

Sedangkan untuk pinjaman pertama pada KUR Mikro dan KUR Kecil, suku bunga yang dikenakan adalah 6 persen per tahun untuk debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat KUR 2023.

Namun, bagi calon debitur lama di Provinsi Sulawesi Barat yang telah memenuhi persyaratan KUR BRI, mereka tetap dapat mengajukan KUR BRI 2023 dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial.

Oleh karena itu, bagi calon debitur lama di Provinsi Sulawesi Barat yang ingin mengajukan KUR BRI 2023, sebaiknya memperhatikan persyaratan baru dan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Dalam program KUR 2022, persyaratan agunan tambahan tidak dicantumkan, sehingga pinjaman KUR hingga seratus juta rupiah tidak memerlukan agunan tambahan.

Namun, hal ini berdampak pada likuiditas Bank BRI karena tidak ada sanksi terkait subsidi bunga agunan tambahan yang disimpan di bank.

Namun, peraturan baru dari anggota DPR dan kementerian terkait menetapkan persyaratan agunan tambahan dalam program KUR 2023.

Bank BRI sebagai penyalur KUR 2023 akan dikenakan sanksi berupa tidak dibayarkannya subsidi bunga KUR BRI kepada penerima KUR yang bersangkutan apabila pihak bank meminta atau menerima agunan tambahan dalam pinjaman KUR 2023 hingga Rp100 juta.

Persyaratan ini membuat program KUR BRI 2023 semakin ketat dengan aturan barunya. Namun, hal ini juga berpengaruh pada kondisi likuiditas Bank BRI sendiri.

Tanpa memiliki agunan tambahan atau jaminan lainnya, masalah serius dapat terjadi jika penerima pinjaman KUR BRI 2023 menunggak pembayaran pinjaman, karena tidak ada kompensasi apapun yang dapat menambah ganti rugi untuk kondisi pinjaman kredit tersebut.

Dalam hal ini, Bank BRI harus memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi dan menentukan strategi yang tepat dalam menyalurkan KUR BRI 2023.

Perlu adanya upaya untuk memastikan bahwa calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat telah memenuhi persyaratan dan kelayakan untuk mendapatkan KUR BRI 2023, sehingga risiko gagal bayar dapat diminimalisir.

Selain itu, Bank BRI juga harus memperhitungkan kebijakan subsidi bunga KUR BRI 2023 yang diterapkan dalam program ini dan mengantisipasi pengaruhnya terhadap kondisi likuiditas bank.

Dalam program KUR BRI 2023, terdapat perubahan aturan terkait maksimum akumulasi pagu yang dapat diberikan kepada debitur di Provinsi Sulawesi Barat. Pada KUR Supermikro, aturan tidak dibatasi namun maksimal hanya mencapai Rp. 10 juta saja.

Sedangkan untuk KUR Mikro Sektor Produksi 4P yang meliputi sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan, debitur di Provinsi Sulawesi Barat diberikan kesempatan untuk mengakumulasi plafon hingga 4 kali atau maksimal mencapai Rp. 400 juta.

Sedangkan untuk segmen KUR Mikro di luar sektor 4P, debitur di Provinsi Sulawesi Barat hanya dapat mengakumulasi plafon hingga 2 kali atau maksimal mencapai Rp. 200 juta saja.

Sementara itu, untuk KUR Kecil atau KUR Ritel, aturan maksimum akumulasi pagu masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp. 500 juta.

Perubahan aturan ini bertujuan untuk memastikan program KUR BRI 2023 dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien.

Dengan mengatur maksimum akumulasi pagu pada setiap segmen, diharapkan dapat meminimalisir risiko kredit yang terlalu besar sehingga dapat memperkuat kondisi keuangan BRI.

Meski begitu, perlu diingat bahwa dalam mengajukan KUR BRI 2023, debitur di Provinsi Sulawesi Barat harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial dari bank lain.

Selain itu, debitur di Provinsi Sulawesi Barat juga harus memperhatikan aturan baru terkait persyaratan calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat untuk program KUR, yang sekarang diubah dari "tidak sedang" menjadi "belum pernah sama sekali".

Dalam hal ini, BRI selaku penyalur KUR harus memastikan bahwa penerima KUR memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan sebelum memberikan pinjaman.

Sebagai salah satu bank yang dipercaya oleh masyarakat, BRI perlu menjaga kualitas kreditnya agar tetap sehat dan tidak memberikan dampak negatif pada likuiditas BRI itu sendiri.

Dengan begitu, program KUR BRI 2023 dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang memang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya.

Aturan gradasi KUR BRI 2022 dan 2023 mengatur tentang penghitungan batas kredit dan suku bunga yang berlaku pada calon debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat.

Meskipun aturan ini diterapkan terutama untuk calon debitur baru di Provinsi Sulawesi Barat, namun tetap memperhitungkan batas kredit pada segmen KUR sebelumnya untuk menentukan jumlah akumulasi pagu dan kenaikan suku bunga.

Sebagai contoh, jika seorang calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat pernah menerima KUR Supermikro pada tahun 2022 dan saat ini ingin mengajukan KUR BRI 2023, maka suku bunga yang akan diterapkan sebesar 7 persen (suplesi) menjadi pinjaman kedua, meskipun berbeda segmen KUR.

Hal ini menunjukkan bahwa aturan gradasi KUR BRI 2022 dan 2023 tetap mempertimbangkan riwayat kredit calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat dalam menentukan suku bunga yang berlaku.

Dalam aturan ini juga terdapat pembatasan maksimum pada jumlah akumulasi pagu KUR BRI 2023 pada masing-masing segmen KUR. Pada segmen KUR Supermikro, meskipun tidak dibatasi, namun batas maksimumnya hanya Rp10 juta.

Sedangkan pada segmen KUR Mikro sektor produksi 4P (pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan), maksimal 4 kali atau akumulasi plafon sampai Rp400 juta. Sedangkan pada segmen KUR Mikro di luar 4P, maksimal 2 kali atau akumulasi pagu maksimal Rp200 juta.

Untuk segmen KUR Kecil atau KUR ritel, batas kreditnya tetap dengan akumulasi pagu maksimal sebesar Rp500 juta.

Aturan gradasi KUR BRI 2022 dan 2023 yang baru ini menunjukkan bahwa bank memberikan perhatian khusus terhadap pengaturan batas kredit dan suku bunga agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, aturan ini juga mempertimbangkan kondisi likuiditas bank dan memberikan insentif bagi calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang memenuhi syarat-syarat tertentu dalam pengajuan KUR BRI 2023.

Dengan demikian, calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat dapat memperoleh kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dan bank juga dapat menjaga keseimbangan likuiditasnya.

Dalam aturan baru KUR BRI 2023, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat.

Pertama, bagi calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat Supermikro tidak ada batasan lama usaha, namun usaha debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang berusia kurang dari 6 bulan wajib mendapat pendampingan atau pelatihan dari pihak terkait dan tergabung dalam kelompok usaha serta memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif.

Kedua, dalam sistem pengajuan KUR yang berjalan saat ini, semua pengajuan wajib memasukkan NPWP yang terdaftar, meskipun pada aturan yang berlaku, NPWP hanya wajib pada pinjaman KUR di atas 50 juta. Hal ini perlu diperhatikan oleh calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat agar tidak terkena sanksi atau masalah di kemudian hari.

Ketiga, untuk KUR kecil atau KUR ritel, pinjaman modal kerja memiliki batas waktu maksimal sampai dengan 4 tahun atau 48 bulan. Hal ini perlu diperhatikan agar calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat tidak terlalu memperpanjang pinjaman dan mampu mengatur keuangan dengan baik.

Keempat, calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat KUR kecil atau KUR ritel di atas 100 juta wajib ikut serta dalam program BPJS di kantor cabang KCP. Hal ini perlu diperhatikan agar calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat dapat mempersiapkan keuangan dan melindungi diri dan keluarga dalam hal terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Dalam aturan baru KUR BRI 2023, terdapat juga perubahan pada batas maksimum akumulasi pagu pada setiap segmen KUR. Calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat Supermikro tidak dibatasi dan maksimalnya hanya Rp. 10 juta.

Untuk KUR Mikro Sektor Produksi 4P (Pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan), maksimal 4 kali dan atau akumulasi plafon sampai 400 juta.

Baca Juga: Berangkat Kerja ke Singapura atau Hong Kong? Ajukan KUR TKI Bank BRI Tanpa Agunan Cair Rp25 Juta

Sedangkan segmen KUR Mikro di luar 4P maksimal 2 kali dan atau akumulasi pagu maksimal Rp.200 juta. Untuk KUR Kecil atau KUR Ritel, tetap akumulasi pagu KUR-nya maksimal 500 juta.

Selain itu, aturan gradasi KUR BRI 2022 dan 2023 juga perlu diperhatikan. Meskipun lintas segmen KUR batas kredit pada KUR segmen sebelumnya tetap dihitung untuk menentukan jumlah akumulasi pagu dan kenaikan suku bunga.

Contohnya, untuk calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat yang pernah menerima KUR Supermikro tahun 2022 dan saat ini ingin mengajukan KUR BRI 2023, maka suku bunga yang dipakai sebesar 7 persen (suplesi) menjadi pinjaman kedua, walaupun beda segmen KUR.

Dalam mengikuti KUR BRI 2023, calon debitur di Provinsi Sulawesi Barat perlu memperhatikan semua aturan baru yang berlaku dan menyesuaikan dengan kebutuhan pribadinya.

Demikian ini informasi mengenai Perubahan Aturan KUR BRI 2023 di Provinsi Sulawesi Barat, Debitur Harus Perhatikan Hal Ini, semoga membantu.***

Editor: Siyam

Sumber: BRI

Tags

Terkini

Terpopuler