BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Edukasi dan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial pada Koperasi Nelayan

- 19 Februari 2024, 19:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap memberikan edukasi dan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada manajemen dan karyawan Koperasi Nelayan, Cilacap./Dok
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap memberikan edukasi dan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada manajemen dan karyawan Koperasi Nelayan, Cilacap./Dok /

"Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja," ucapnya. 

Apabila selama masa perawatan dan pemulihan peserta tersebut tidak dapat bekerja, lanjut, Sofia, BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Salurkan Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta ke Ahli Waris Peserta di Adipala

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga akan dirasakan manajemen perusahaan jika terjadi musibah yang menimpa karyawannya. Karena manajemen tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan maupun santunan. 

"Karena semua biaya perawatan kecelakaan kerja dan santunan jaminan kematian sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sofia, mengungkapkan, saat ini Koperasi Nelayan baru mendaftarkan 3 program (JKK,JKM, JHT). Setelah kita sosialiasikan Ketua Koperasi Nelayan berkomitmen untuk segera menambah program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Dengan mengikuti program tersebut sehingga karyawan dapat bekerja dengan bebas cemas", ujarnya lagi.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x