Rapat koordinasi Tim Pokja TKPK dan sosialisasi serta pelatihan aplikasi SEPAKAT juga direncanakan untuk memperkuat akses data dan koordinasi antar lembaga.
Data statistik menunjukkan fluktuasi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cilacap selama beberapa tahun terakhir. Dengan persentase penduduk miskin mencapai puncaknya pada tahun 2021 sebesar 11,67% dan mengalami sedikit penurunan menjadi 10,99% pada tahun 2023.
Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem di Cilacap meningkat dari 1,20% pada tahun 2021 menjadi 2,19% pada tahun 2022, menunjukkan perlunya intervensi yang lebih fokus dan efektif.
Komitmen Pemkab Cilacap dalam mengurangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, diharapkan angka kemiskinan di wilayah ini dapat terus menurun, membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kualitas hidup penduduknya.***