Sejarah Nusakambangan: Pulau Penjara dan Tempat Eksekusi Napi Kakap yang Jadi Materi Kampanye Ganjar Pranowo

- 13 Desember 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi : prosesi pemindahan Narapidana dari Lapas Bali ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar Pulau Nusakambangan, 2020 lalu./Dok Cilacap Update
Ilustrasi : prosesi pemindahan Narapidana dari Lapas Bali ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar Pulau Nusakambangan, 2020 lalu./Dok Cilacap Update /

Setelah berkembang menjadi pulau penjara, Nusakambangan juga digunakan untuk eksekusi pada masa itu.

Tercatat, sejumlah narapidana kelas kakap yang juga bandar narkoba pernah dieksekusi di Nusakambangan, seperti Humprey Jefferson (Nigeria), Seck Osmane (Senegal/Afrika Selatan), Michael Titus Igweh (Nigeria) hingga Freddy Budiman (Indonesia).

Selain empat tersebut, sejumlah narapidana juga dieksekusi di Nusakambangan, yakni terhadap terdakwa Umar (1985) dan Bambang Suswoyo (1987) yang merupakan terpidana kasus subversi.

Pada 2008 lalu juga dilakukan eksekusi mati di Nusakambangan kepada tiga terdakwa kasus Bom Bali I yaitu Abdul Aziz alias Imam Samudra, Ali Ghufron alias Mukhlas, dan Amrozi.

Pulau Nusambangan sampai saat ini menjadi pulau yang terisolasi dengan penjagaan yang cukup ketat. Dengan citra seram tersebut, pantas saja Ganjar Pranowo mewacanakan untuk menjadikan Pulau Nusakambangan sebagai Lapasnya para koruptor. 

Sebenarnya pernah muncul wacana pemanfaatan sebagian wilayah Nusakambangan untuk cagar alam atau destinasi wisata oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap.

Tetapi hal tersebut masih belum terealisasi sampai saat ini, di antaranya karena statusnya yang masih sebagai pulau penjara.

Wacana menjadikan sebagian Pulau Nusakambangan sebagai tempat wisata semakin jauh, setelah muncul rencana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM yang mengusulkan agar Pulau Nusakambangan jadi wilayah otorita khusus atau setingkat kantor wilayah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Marasudi Siregar pada 2020 lalu, di mana pihaknya mengaku sudah mengusulkan itu kepada Kemenkumham.

"Prosesnya lama," kata dia dikutip dari Antara.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah