Sejarah Nusakambangan: Pulau Penjara dan Tempat Eksekusi Napi Kakap yang Jadi Materi Kampanye Ganjar Pranowo

- 13 Desember 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi : prosesi pemindahan Narapidana dari Lapas Bali ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar Pulau Nusakambangan, 2020 lalu./Dok Cilacap Update
Ilustrasi : prosesi pemindahan Narapidana dari Lapas Bali ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar Pulau Nusakambangan, 2020 lalu./Dok Cilacap Update /

Secara administratif, Pulau Nusakambangan terletak di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan dan membentang sepanjang kurang lebih 36 kilometer dari barat ke timur, dengan lebar antara 4-6 kilometer, mencakup luas total sekitar 21.000 hektare.

Dikutip dari skripsi Muchamad Sulton berjudul "Perkembangan Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap tahun 1908-1983", pada awalnya, ada 12 rumah penjara yang terpisah di pulau ini, dengan setiap rumah dipisahkan dari yang lain.

Pada skripsi tersebut dijelaskan, jika Pulau Nusakambangan secara resmi digunakan sebagai tempat penahanan sejak tahun 1905, pertama kali menahan tahanan tingkat kolonel hingga prajurit penembak kelas III.

Tetapi sebenarnya, penggunaan Pulau Nusakambangan sebagai lokasi penahanan dimulai pada tahun 1861, ketika tahanan digunakan untuk membangun benteng pertahanan Karangbolong di sebelah tenggara pulau. Peristiwa ini menjadi awal masuknya tahanan ke Pulau Nusakambangan.

Lapas pertama yang dibangun adalah Lapas Permisan pada tahun 1908 yang terletak di bagian selatan pulau. Lokasi ini dipilih untuk menghindari pelarian yang dapat terperangkap oleh gelombang laut selatan atau menjadi mangsa binatang buas di hutan sekitarnya.

Baca Juga: Deretan Narapidana yang Berhasil Kabur dari Pulau Nusakambangan, 2 di antaranya 'Hilang' Hingga Kini

Beberapa tahun berikutnya, dibangun Lapas Karanganyar dan Nirbaya pada tahun 1912.

Status Nusakambangan sebagai pulau penjara diperkuat berdasarkan keputusan dari Gubernur Jenderal Hindia-Belanda tanggal 24 Juli 1922 No. 25, Pulau Nusakambangan ditetapkan sebagai tempat hukuman bagi narapidana atas tindakan kejahatannya.

Penguatan Nusakambangan sebagai Pulau penjara terus diperkuat, usai Pemerintah Belanda melanjutkan pembangunan Lapas Batu pada tahun 1925, Lapas Karangtengah dan Gliger pada tahun 1928, serta Lapas Besi pada tahun 1929.

Pada tahun 1935, pembangunan dilanjutkan dengan Lapas Limus Bunti dan Cilacap. Terakhir, dibangun Lapas Kembang Kuining pada tahun 1950, yang memiliki kapasitas hingga 1.000 orang.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah