CilacapUpdate.com - Aksi penggelapan puluhan mobil rental berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap dengan menangkap seorang pria berinisial S F (26), yang berasal dari Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka ini cukup licik. Pada bulan Juni 2023, S F menyewa sebuah mobil dari Yenuar Hendro Pamuji, pemilik rental mobil di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, dengan kesepakatan sewa selama 1 bulan.
Namun, masalah muncul ketika jangka waktu sewa berakhir, S F tak kunjung mengembalikan mobil tersebut seperti yang telah disepakati.
"Korban mulai curiga dan mencari mobilnya dengan GPS yang terpasang di dalamnya. Terungkaplah bahwa mobil tersebut telah digadaikan oleh S F tanpa sepengetahuan pemiliknya," kata Kapolresta pada rilis ungkap kasus, Selasa 1 Agustus 2023.
Lebih mengejutkan lagi, aksi penggelapan ini ternyata tak hanya sekali dilakukan oleh tersangka. Ia berhasil menggadaikan puluhan unit mobil kepada korban lainnya.
Setelah melalui penyelidikan intensif, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menemukan keberadaan S F dan akhirnya berhasil menangkapnya saat yang bersangkutan makan di sebuah warung makan di Kecamatan Kesugihan.