CilacapUpdate.com - Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (Laka Pantas), Saltantas Polresta Cilacap, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melakukan survey jalur Black Spot.
Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi mengatakan, survey ini bertujuan untuk menganalisa seputaran area black spot, sekaligus melakukan penambahan fasilitas.
"Harapannya supaya ada penambahan penambahan fasilitas dari pemerintah berupa rambu-rambu dan lainnya, yang bertujuan untuk mengurangi angka laka lantas di area tersebut," kata Kasatlantas, Selasa 1 Agustus 2023.
Saat ini sudah ada dua lokasi yang disurvei, yakni Jalan Serayu Raya Kesugihan dan Jalan Madukara Jeruklegi Cilacap.
Adapun saran untuk Black spot Jalan Serayu Raya, dari dinas terkait yakni, pengadaan Rambu Sefron (tanda panah bercahaya), Pemasangan Ground Drill (pembatas jalan di tikungan jalan Serayu Raya), perbaikan jalan cor di tengah jalan yang ada kerusakan, pemasangan rambu daerah rawan kecelakaan (DRK), serta pemasangan Rambu Batas Kecepatan.
Kemudian saran untuk black spot jalan Madukara dari dinas terkait yakni, pengecatan marka jalan, pemasangan rambu-rambu, pemasangan rambu daerah rawan kecelakaan (DRK), dan pemasangan Rambu Batas Kecepatan.
Baca Juga: Ketetapan Hukum Selesai, Bakul Pasar Kroya Bersatu Tunggu Langkah Konkrit Pemerintah