Tenaga Pendidik di Bawah Binaan Kemenag Cilacap Akan Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 9 Agustus 2022, 20:40 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury, didampingi Kepala Kankemenag Cilacap Imam Tobroni, sosialisasi manfaat dan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan, di Pondok Pesantren Al Fiel Kesugihan, Selasa 9 Agustus 2022.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury, didampingi Kepala Kankemenag Cilacap Imam Tobroni, sosialisasi manfaat dan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan, di Pondok Pesantren Al Fiel Kesugihan, Selasa 9 Agustus 2022. /

CilacapUpdate.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Cilacap dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada lembaga mitra Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap Imam Tobroni mengatakan, pihaknya menyambut baik program ini, dan berharap akan ada progres bagus pada PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan yang menurut dia sangat besar manfaatnya.

Melalui PKS Kankemenag Kabupaten Cilacap dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para peserta yang ada dalam lembaga mitra Kemenag akan semakin tenang, nyaman dalam bekerja.

Baca Juga: Cara Mudah Klaim Saldo JHT 2022 Tanpa Harus ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan Lapak Asik

"Tentu mereka akan semakin nyaman dalam mengajar, karena terlindungi dari sisi ketenagakerjaan. Sekaligus memberikan motivasi pada para guru-guru kita, dan memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam mengajar," kata Imam setelah kegiatan sosialisasi proses pendaftaran Program BPJS Ketenagakerjaan, di Pondok Pesantren Al Fiel Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Selasa 9 Agustus 2022.

Begitu juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury menjelaskan, kerja sama Kankemenag Kabupaten Cilacap dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut PKS dari tingkat pusat dan provinsi Jawa Tengah.

Dengan adanya MoU antara Kankemenag dan BPJS Ketenagakerjaan yang pesertanya di antaranya pendidik di tingkat Madrasah Diniyah, TPQ, hingga Pondok Pesantren bisa terlindungi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Disnakerin Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Cilacap dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Siswa Magang

Melalui program inti BPJS Ketenagakerjaan, para pengajar yang berada di bawah naungan Kemenag bisa terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini tahap awal kepesertaan untuk 2 program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x