Disnakerin Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Cilacap dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Siswa Magang

- 28 Juli 2022, 11:15 WIB
  BPJS Ketenagakerjaan Cilacap sosialisasi tentang peraturan ketenagakerjaan dan implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021.
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap sosialisasi tentang peraturan ketenagakerjaan dan implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021. /

CilacapUpdate.com - Disnakerin Kabupaten Cilacap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengenalkan programnya kepada para kepala sekolah SMK di wilayah setempat dengan dikemas dalam kegiatan sosialisasi implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury dalam keterangan pers di Semarang, Rabu menjelaskan Permenaker No 5 tahun 2021 tersebut adalah tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

"Sosialisasi dalam rangka implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para kepala sekolah SMK dengan tujuan mereka memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan," kata Dewi.

Baca Juga: Cilacap Berhadapan dengan Tumbukan Lempeng Samudera Hindia–Eurasia, BMKG Ingatkan Potensi Gempa dan Tsunami

Dewi menyebutkan, siswa magang juga memiliki resiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan. Oleh sebab itu, sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Baru dua SMK yg terdaftar selama proses magang di semester 2 ini dengan jumlah siswa kurang lebih 1.000 siswa se cilacap, sementara potensinya ada 11.000 siswa SMK magang," Dewi menambahkan.

Dewi menjelaskan, dengan siswa magang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka selama kegiatan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, akan dijamin, baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan di tempat magang.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jawa Tengah-DIY Ingatkan Pentingnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Aplikasi Jamsostek Mobile

Menurut Dewi dengan para siswa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi siswa magang, orang tua, maupun dari pihak sekolah.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x