Warga Cilacap Dijebak Jaringan Narkoba Internasional, Dijanjikan Kerja Kurir Emas Ternyata Bawa Narkotika!

- 8 Juni 2023, 14:04 WIB
 Sukurudin (34), WNI asal Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap diduga menjadi korban bandar narkoba jaringan internasional. Saat ini korban masih berada di Brazil, setelah tertangkap membawa barang terlarang di Bandara Sao Paolo Maret 2023 lalu.
Sukurudin (34), WNI asal Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap diduga menjadi korban bandar narkoba jaringan internasional. Saat ini korban masih berada di Brazil, setelah tertangkap membawa barang terlarang di Bandara Sao Paolo Maret 2023 lalu. /Dok Garda BMI

Namun kemudian hal tersebut diancam oleh Bunda Dinda supaya Sukurudin untuk mengganti uang ganti rugi sebanyak Rp.70.000.000,- jika benar membatalkan.

Dinda mengancam demikian, dikarenakan semua persiapan keberangkatan, baik tiket pesawat, penginapan sudah dipesan oleh pihak Dinda. Atas tekanan tersebut akhirnya Sukurudin terpaksa harus berangkat ke Brazil.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Cilacap Diringkus Polisi, Kapolda Jateng Kembalikan Sepeda Motor kepada Pemilik

Sukurudin berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pada tanggal 4 Maret 2023 menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia terlebih dahulu dengan pesawat Batik AIR Malaysia OD 0349.

Kemudian terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia (KUL) menuju Bandara Sao Paulo, Brasil, dengan transit Bandara Internasional Doha Qatar terlebih dulu.

Selama di Brasil, Sukurudin tidak melakukan kegiatan, selain dia hanya menginap di sebuah hotel di Sao Paulo.

Setelah 9 hari dari pemberangkatan, atau pada tanggal 13 Maret 2023, Sukurudin kemudian dijadwalkan balik ke Indonesia dengan penerbangan tujuan Malaysia terlebih dahulu.

Sebelum berangkat ke bandara Sao Paulo, Brasil, dia dijemput oleh seseorang menuju sebuah lokasi pertambangan. Dari lokasi pertambangan tersebut, Sukurudin kemudian membawa barang berupa tas koper dengan posisi terkunci yang tidak boleh dibuka.

Dari informasi pemberi paket tersebut menyampaikan ke Sukurudin, jika tas tersebut berisi emas batangan. Itu sesuai dengan kesepakatan dengan Dinda.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x